JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara resmi telah mencoret Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara sebagai tempat rujukan karantina.
Hal tersebut dikarenakan adanya temuan warga negara asing (WNA) yang tengah menjalani karantina malah bebas berkeliaran.
"Sudah kami coret dari list untuk hotel repatriasi. Kita enggak pernah main-main sama masalah karantina ya," jelas Hariyadi Sukamdani, Ketua PHRI, Jumat (30/04/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: WNA Berkeliaran, DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina
PHRI menyesalkan pihak apartemen yang dinilai tak serius dalam menjalankan standar karantina.
Padahal, standar tersebut sudah ditetapkan sejak awal khusus yang disepakati.
Karena pengawasan karantina yang tak benar, Hariyadi mengatakan, celah tersebut dimanfaatkan oleh para WNA seakan-akan menunjukkan karantina di Indonesia tak ketat kepada dunia luar.
"Orang-orang sekarang itu kan senangnya ber-medsos, mungkin mereka mau pamer, nih lihat nih di Indonesia karantinanya lemah," ungkapnya.
Baca Juga: Viral, WNA Lolos Karantina Setelah Gunakan Tes Covid-19 Orang Lain, Pemerintah Dianggap Lalai
Kini jumlah hotel yang direkomendasikan sebagai tempat rujukan karantina berjumlah 26, dari total awal 37.
Sebelumnya, sejumlah foto WNA yang tengah bebas beraktivitas ketika menjalani karantina di Apartemen Oakwood tersebar di media sosial.
Foto tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter, @LaporCovid, Kamis (29/04/2021) kemarin.
BOBROK SEKALI KARANTINA WNA DI INDONESIA.
— LaporCovid19 (@LaporCovid) April 29, 2021
Ini beberapa yang terungkap di Oakwood Apartement PIK, mereka bebas berenang dan ke luar. pic.twitter.com/6BrOwBca4T
"BOBROK SEKALI KARANTINA WNA DI INDONESIA. Ini beberapa yang terungkap di Oakwood Apartement PIK, mereka bebas berenang dan ke luar," tulis akun itu.
Baca Juga: WNA Keluyuran Saat Karantina, Penghuni Apartemen Demo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.