JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru-baru ini menjaring mobil-mobil travel yang hendak membawa penumpang keluar DKI Jakarta. Para sopir travel ini terancam denda.
Sementara, para sopir yang terjaring operasi mengaku pasrah. Mereka mengakui tak memiliki surat izin mengangkut penumpang.
Namun, mereka meminta pemerintah memerhatikan nasib mereka.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Travel Gelap Gaet Penumpang Mudik Lebaran, Patroli Cyber Terus Monitor Medsos
“Kalau memang diminta setop, kami tak akan operasi. Tapi tolong pikirkan kami, rakyat kecil. Tidak ada kerjaan lagi untuk makan dan mikirin keluarga,” kata Sugeng, seorang sopir yang terjaring operasi.
Hal serupa juga diungkapkan sopir travel gelap lain, Defianto. Ia mengaku kebingungan mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.
“Katanya mobil dikeluarkan habis Lebaran tanggal 22 Mei. Nah, sepanjang (menjelang lebaran) ini gimana buat makan. Dan punya anak istri bingung juga,” ujar Defianto, dilansir dari Kompas.com.
Defianto baru bekerja sebagai sopir travel dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, Defianto bekerja sebagai pekerja bangunan.
“Sebelumnya saya pekerja proyek. Karena Covid-19, saya kena pengurangan. Ini mobil orang saya menyewa,” tuturnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menindak 115 mobil yang menjalankan usaha travel.
Baca Juga: 115 Travel Gelap Berhasil Diamankan Polisi, Begini Nasib Para Penumpang
“Saya sampaikan, ada 115 kendaraan travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.