JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus lolosnya WNI dari India tanpa karantina untuk meloloskan satu WNI, tersangka baru ini mendapat jatah Rp 4 juta.
Tersangka baru yang ditetapkan polisi ini berperan vital mulai dari mengurus administrasi hingga data ke tempat isolasi rujukan sehingga kliennya seolah olah tengah menjalani isolasi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerja sama dengan seorang calo yang merupakan pensiunan dinas pariwisata.
Calo ini telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya bersama satu rekannya dan satu WNI dari India.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.