DEPOK, KOMPAS.TV – Polres Metro Depok menetapkan AI (Adam Ibrahim, 44 tahun) sebagai tersangka penyebar berita bohong terkait babi ngepet di daerah Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Adam yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Bedahan itu menjadi aktor utama penyebar berita bohong soal babi ngepet.
Tujuannya agar dirinya lebih terkenal.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menjelaskan berita soal babi ngepet yang viral belakangan ini merupakan sebuah rekayasa dan berita bohong.
Baca Juga: Fix! Pelaku Ditangkap, Polisi Pastikan Isu Babi Ngepet di Depok Cuma Hoaks
Menurut Imran, hasil pemeriksaan diketahui AI membeli seekor babi agar meyakinkan bahwa di tempat kediamannya ada fenomena babi ngepet.
Seekor babi tersebut dibeli secara online dari pencinta binatang dengan harganya Rp900 ribu dengan ongkos kirim Rp200 ribu.
"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoax, itu berita bohong," ujar Imran saat jumpa pers, Kamis (29/4/2021).
Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh soal kehilangan uang mulai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Baca Juga: Ini yang Didapat Polisi Saat Bongkar Makam Hewan yang Disebut-sebut Babi Ngepet di Depok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.