Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali mendapati kapal ilegal memasuki perairan Indonesia. Kapal yang disinyalir berasal dari Tiongkok ini ditangkap dengan barang bukti 35 ton ikan dan seratus hiu macan yang dilindungi.
Kapal Fu Yuan Yu 831 ditangkap otoritas RI di perbatasan perairan Indonesia Timor Leste atas dugaan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.