JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Resor Jakarta Pusat menyatakan temuan bungkusan serbuk yang diduga bahan pembuatan bom dalam penggeledahan bekas markas Front Pembela Islam oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar yang dihubungi Kamis (28/4/2021) membantah serbuk yang ditemukan itu bahan pembuatan bom. Dia menyatakan serbuk tersebut biasa digunakan untuk membersihkan toilet masjid.
“Itu info dari pihak petamburan untuk bersihin WC toilet masjid,” kata Aziz Yanuar.
Baca Juga: Bantah Munarman Terlibat Baiat ISIS, Azis Yanuar: Dia Kontra Ajaran Terorisme
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dilaporkan menangkap eks sekretaris umum FPI Munarman pada Rabu (27/4/2021). Penangkapan ini berlanjut pada penggeledahan yang berlangsung di tempat yang pernah dijadikan sebagai markas Front Pembela Islam di Petamburan.
Aziz menganggap tim Densus 88 berlebihan ketika menangkap Munarman.
Selain itu, kata Aziz, tak tepat jika Munarman dikaitkan pada peristiwa pembaiatan ISIS. Munarman, kata dia, justru sudah berulangkali menjelaskan di media massa bahwa kedatangannya atas undangan untuk mengisi seminar soal politik global.
Munarman dalam seminar itu, kata Aziz justru mengingatkan soal bahaya ISIS. “Pak Muinarman bilang hati-hati. Ini jebakan merusak Islam. Bertentangan dengan hukum agama,” tuturnya.
Tiga bulan setelah kegiatan di Makassar, kata dia, FPI membina tiga anggotanya yang berbaiat ke ISIS. Namun ketiga anggota FPI itu dikeluarkan karena masih memegang ajaran ISIS.
“Karena tidak bisa ikut alur FPI yang dalam bingkai NKRI, yah kita keluarkan,” kata Aziz.
Baca Juga: Bahan Peledak Ditemukan di Bekas Markas FPI
Dia juga berpendapat penangkapan Munarman melanggar hak asasi manusia (HAM). “Beliau kalau dipanggil secara patut saja datang kok. Tidak pernah ada panggilan, tapi penangkapan. Ini berlebihan,” kata Aziz Yanuar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.