TANGERANG, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap seorang WNI berinisial JD, yang tidak menghiraukan perintah karantina setelah dirinya tiba dari India pada hari Minggu (25/04) lalu.
Baca Juga: Mafia Karantina di Bandara Soetta Gunakan Kartu Pas Dinas Pariwisata, Disparekraf DKI Beri Bantahan
Selain JD, dua orang lainnya yang mengaku sebagai pegawai bandara yang dibayar oleh JD untuk menghindari karantina, juga turut ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan JD membayar uang senilai 6,5 juta rupiah kepada dua orang calo yang mengaku sebagai pegawai bandara tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.