JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 pada hari ini, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan oleh Densus 88 itu terkait dengan peristiwa baiat yang dilakukan oleh Munarman yang terjadi sebelumnya di beberapa tempat.
Baca Juga: Ditangkap Densus 88 terkait Baiat ISIS, Pengacara Klaim Munarman Tak Sepakat Aksi Teror
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan soal penangkapan Munarman karena diduga terkait peristiwa baiat.
Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada tiga kota yang menjadi lokasi baiat yang diikuti oleh Munarman.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: BREAKING NEWS - Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Polri Terkait Baiat Teroris
Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar dia.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Dua Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Masih Berkantor di Polda Metro dan Tak Ditahan
Kemudian, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris.
Namun dirinya selalu mengatakan tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme.
Baca Juga: Kapolres Metro Depok Periksa 3 Saksi Soal Benda Bertuliskan 'FPI Munarman’
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.