APBD Jambi tahun 2018, 4,2 Triliun rupiah atau naik hampir 1 triliun rupiah dari tahun sebelumnya.
Sepintas, tak ada yang janggal, tapi komisi pemberantasan korupsi mencium gelagat lain. Ada aliran dana haram senilai 6 miliar rupiah dalam perjalanan RAPBD jambi hingga akhirnya disahkan.
Praktik suap dalam RAPBD Jambi sebenarnya bukan perkara baru. Pegiat anti korupsi menyebutnya sebagai praktik ijon anggaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.