Vape yang berisi cairan serupa ganja meresahkan masyarakat.
Badan Narkotika Nasional mencatat, jumlah pengguna maupun pengedar yang terciduk vape narkoba meningkat dalam dua tahun belakangan.
Dimas Movi dari Asosiasi Vaper Indonesia menyatakan mendukung upaya BNN memberantas narkoba.
Hanya saja, Asosiasi keberatan jika vape alias rokok elektronik ditiadakan sama sekali.
Asosiasi menawarkan solusi agar vape dijual di tempat tertentu yang berizin.
Tujuannya agar vape narkoba mudah dipantau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.