Kompas TV nasional peristiwa

PKS Milad ke-19, Mahfud MD: Teruslah Berkhidzmah untuk Kemajuan Bangsa dan Negara

Kompas.tv - 21 April 2021, 08:03 WIB
pks-milad-ke-19-mahfud-md-teruslah-berkhidzmah-untuk-kemajuan-bangsa-dan-negara
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan sikap pemerintah dalam polemik Partai Demokrat (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampaikan ucapan selamat milad ke-19 bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (20/4/2021).

“Dengan tetap menghormati perbedaan pendapat yang sering ditunjukkan oleh PKS, kami mengucapkan selamat kepada PKS yang konsisten berjuang melalui jalur konstitusional,” tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD: Yang Punya Utang BLBI, Datanglah Sukarela, Bayar!

“Teruslah berkhidzmah untuk kemajuan bangsa dan negara,” tambah Mahfud MD.

PKS, tahun ini berusia 19 tahun sebagai satu di antara partai politik di Indonesia. Regenerasi kepemimpinan terus terjadi di PKS, dan kini partai berlambang padi diapit bulan sabit dipimpin oleh Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi.

Dalam eksistensinya, PKS kerap menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Antara lain, soal krisis garam. PKS meminta pemerintah tidak melakukan impor dan menetapkan harga garam yang menguntungkan bagi petani.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Gijzeling Dalam Perburuan Aset BLBI Senilai Rp110 Triliun

Tak hanya itu, PKS juga meminta SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu direvisi.

Hal tersebut disampaikan dengan memperhatikan spirit pembentukan karakter berbasis Pancasila.

Sikap berlawanan dari pemerintah juga ditunjukan PKS terkait UU Omnibus Law. PKS tidak ingin memudahkan investasi menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap cita-cita nasional Indonesia sebagaimana tertera dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x