Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tetap akan menanggung biaya perawatan untuk peserta dengan penyakit katastropik.
BPJS juga memastikan skema jaminan masih sesuai regulasi pemerintah.
Sebelumnya, muncul isu BPJS Kesehatan tidak akan menanggung delapan penyakit.
Isu ini muncul usai rapat dengan parlemen yang membahas masalah defisit keuangan di tubuh BPJS Kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.