KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap seorang Oknum Pendeta di Kabupaten Nabire, Papua, Senin kemarin (19/4)
Paniel Kogoya ditangkap karena menjadi penyandang dana pembelian senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, Paniel Kogoya sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian sejak Januari 2021 karena keterlibatannya dengan KKB Papua.
Penangkapan Paniel sebagai pengembangan dari keterangan Didy Chandra (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA) yang merupakan tersangka kepemilikan senpi.
"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy, dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Kasusnya kini sedang dalam proses Polres Nabire.
Pada tahun 2019 lalu, Paniel membeli senjata api jenis M-4 dan jenis M-16 masing-masing seharga 300 juta rupiah.
Kemudian pada awal tahun 2020, Paniel kembali membeli senjata api seharga 550 juta rupiah.
Senjata ini kemudian diberikan kepada KKB Pimpinan Egianus Kogoya.
"Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Kombes M Iqbal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.