JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan polisi mengusut sosok Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
"Sudah diselidiki," kata Listyo kepada wartawan, Sabtu (17/4) malam.
Jozeph Paul Zhang melalui video yan diunggah ke akun Youtube tak hanya mengaku sebagai nabi ke-26. Video Jozeph yang sempat viral itu juga berisi janji kepada siapapun yang melaporkannya ke polisi akan diberi imbaan Rp1 juta.
Baca Juga: Viral Youtuber Joseph Paul Zhang, Ngaku Nabi ke-26 hingga Hina Nabi Muhammad
Jozeph Paul Zhang juga sempat viral ketika menampilkan video yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Video tersebut diunggahnya melalu akun Youtube pribadi dengan judul Puasa Lalim Islam yang disiarkan secara langsung.
“Yang bisa ngelaporin gue ke polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25,” ujarnya dalam siaran langsung diunggah di akun YouTube miliknya.
Tidak hanya mengaku sebagai nabi, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka'bah hingga melecehkan orang yang sedang menunaikan ibadah puasa. Jozeph juga menantang agar minimal ada 5 laporan terkait ujarannya di polres yang berbeda.
"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama gua kasih 1 laporan satu juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan lima juta. Di wilayah Polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan satu juta. Jadi 5 laporan lima juta. Sabar ya," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.