Pihak keimigrasian akan memberikan kemudahan bagi wisatawan yang tidak bisa pulang ke negaranya karena terdampak erupsi Gunung Agung.
Pihak Imigrasi memberi waktu hingga satu bulan untuk tetap tinggal di Bali.
Hal ini disampaikan GM Angkasa Pura I Yunus Suprayogi dalam jumpa pers yang digelar terkait kondisi Gunung Agung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.