Kompas TV nasional politik

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.tv - 16 April 2021, 18:29 WIB
presiden-jokowi-ungkap-alasan-pemerintah-keluarkan-larangan-mudik-lebaran-2021
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan mengenai dikeluarkannya kebijakan larangan mudik lebaran 2021. (Sumber: Dok. Biro Sekretariat Presiden)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo meminta masyarakat dapat mematuhi larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.

Presiden Jokowi menjelaskan keputusan untuk melarang mudik bagi seluruh lapisan masyarakat berkaca dari pengalaman meningkatnya kasus Covid-19 dan kematian setelah adanya empat kali libur panjang pada tahun 2020.

Pertama saat Idul Fitri 2020 terjadi lonjakan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi peningkatan kasus kematian mingguan hingga 66 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Zakat Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 hingga Bencana

Kedua tren kenaikan kasus Covid-19 terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020. Ada 119 persen peningkatan kasus harian dan 57 persen kasus kematian mingguan.

Ketiga saat saat libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan kenaikan 95 persen kasus harian dan 75 persen kematian mingguan.

Tren kenaikan keempat terjadi saat libur akhir tahun 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kemantian mingguan hingga 46 persen.

“Ramadan kali ini adalah Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 untuk tidak meluas lagi. Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik,” ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Polda Jateng Siap Minta Putar Balik Pemudik Bandel

Presiden Jokowi juga mengajak masyarakat untuk menjaga momen tren penurunan kasus aktif dalam dua bulan terakhir.

Pada 2 Februari 2020, terdapat 176.627 kasus, pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.

Penambahan kasus harian juga relatif menurun. Indonesia pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi : Angka Kesembuhan Covid-19 Indonesia 90,5 Persen, di Atas Rata-Rata Dunia

Kini, sambung Presiden Jokowi, kasus harian berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari.

Tak hanya itu tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan. Bila 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus maka pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 orang sembuh atau 90,5 persen dari total kasus.

“Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memuturs rantai penularan wabah Covid-19 demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” ujar Presiden Jokowi.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x