JAKARTA, KOMPAS.TV- Kesakisan Walikota Bogor Bima Arya dalam persidangan kasus tes usap palsu denghan terdakwa Rizieq Shihab sempat berlangsung panas. Rizieq Shihab menanyakan alasan Bima Arya melaporkan hasil tes usap ke polisi. Bima menyatakan laporan kepolisi merupakan keputusan bersama Satgas Covid 19 Kota Bogor.
Dalam persidangan, Rizieq Shihab sempat mengajukan pertanyaan kepada Bima soal laporan tes usap palsu ke kepolisian.
“Mengapa pak Bima melaporkan ke polisi. Begitu cepat. Padahal bisa pake kekuasaan pak Bima kalo mau. Ini main lapor saja,” tanya Rizieq di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Sebut Bima Arya Orang Pertama Publikasi Keberadaan Rizieq
Bima Arya dalam sidang maupun dalam wawancara kepada media menyatakan, langkah-langkah yang ia lakukan hanya untuk melindungi masyarakat Kota Bogor agar terhindar dari Covid 19. Namun menurut Bima, langkah tersebut tidak dipahami Rizhieq Shihab maupun pihak Rumah Sakit UMMI Bogor yang merawat Rizieq.
Bima menyatakan hasil pemeriksaan saat itu sudah mengindikasikan Rizieq terpapar Covid 19. Namun baik Rizieq dan RS UMMI tidak koorperatif untuk membuka informasi tersebut.
“Kalau saja rumah sakit ini sedari awal kooperatif sidang yg tidak akan terjadi saya sayangkan Rumah Sakit Umum yang tidak kooperatif,” ujar Bima.
Bima membantah tindakannya sebagai langkah politis. Menurutnya informasi soal kondisi kesehatan seseorang di wilayah Bogor terkait covid 19 merupakan informasi yang penting. Sebab dengan informasi tersebut, Satgas Covid 19 bisa menggunakannya untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.
Paling tidak protokolnya ada. Setiap hari saya harus tahu yang terkonfirmasi berapa,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.