JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengimbau para orangtua agar tidak membawa anak yang berusia di bawah 10 tahun ketika ibadah tarawih ke masjid selama bulan Ramadhan.
Nadia mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna mencegah penularan virus corona kepada anak-anak ataupun ke orang lain.
"Kami juga mengimbau para masyarakat tidak perlu rasanya membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/4/2021).
Apabila anak-anak tetap dibawa ke Masjid, para orangtua harus bisa pastikan mereka dapat mematuhi protokol kesehatan dengan benar.
Baca Juga: Shalat Tarawih di Masjid Hanya Boleh Dilaksakan Daerah Zona Kuning dan Hijau
Selain itu, Nadia meminta para pengurus masjid membatasi kapasitas jemaah masjid hanya sebesar 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yakni memeriksa suhu tubuh dan menerapkan jaga jarak aman satu meter.
"Dan tentunya penggunaan alat dan perangkat shalat serta Al-Quran di Masjid bisa dibawa oleh masing-masing jemaah dari rumah," ujar Nadia.
Setiap masjid juga diharapkan melakukan disinfeksi secara teratur untuk menjamin kebersihan serta menyediakan masker apabila ada jemaah yang tidak memakai masker.
Lebih lanjut, Nadia mengimbau masyarakat untuk beribadah dari rumah dan tidak memaksakan diri untuk beribadah di masjid, juga mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan selama bulan suci Ramadhan.
Ia menekankan untuk tetap menjaga kesehatan selama bulan Ramadhan berlangsung.
"Di bulan Ramadhan ini kita tetap senantiasa fokus pada ibadah, bekerja dan berusaha tetap menjaga kesehatan masing-masing," kata Nadia.
Baca Juga: Fakta Salat Tarawih Kilat 23 Rakaat Hanya 6 Menit, Ponpes: untuk Rangkul Anak Muda ke Mesjid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.