KOMPAS.TV - Pelabuhan Merak tidak akan melayani penyeberangan untuk orang saat aturan larangan mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei diberlakukan oleh pemerintah.
Penutupan layanan penyeberangan bagi penumpang dilakukan untuk mendukung aturan pemerintah guna memutus penyebaran virus covid-19.
Namun, Pelabuhan Merak tetap akan beroperasi untuk melayani penyeberangan barang, khususnya pasokan pangan.
Selain menutup penyeberangan orang, akan ada sejumlah titik pemeriksaan kendaraan dari sekitar Pelabuhan Merak hingga wilayah Tangerang.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Jaga pada sejumlah jalur tikus yang menjadi akses kendaraan untuk keluar Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyebut akan ada 8 titik penyekatan jalur utama.
Sementara untuk penyekatan pada jalur tikus, Polda masih memetakan jumlah titik jalur tikus yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Untuk operasi penyekatan, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 380 personel untuk menjaga 8 jalur utama, serta akan ada 20 personel tambahan yang dikerahkan untuk menjaga jalur tikus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.