KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, membantah tudingan dirinya hadir sebagai simpatisan Rizieq Shihab, saat persidangan Rizieq Shihab, 23 Maret 2021 lalu.
Kurnia Tri Royani menegaskan, dia tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI cabang Bekasi.
Kurnia pun memberikan bukti dirinya tergabung sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Kurnia menyatakan kehadirannya di persidangan Rizieq Shihab akhir Maret lalu, bukan sebagai simpatisan, melainkan kuasa hukum.
Kurnia juga membantah dirinya memaksa masuk ke dalam ruang persidangan.
Karena saat berada di depan gedung pengadilan itu dia sedang bertugas sebagai pengacara.(*)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.