Hasil pleno DPP Golkar Selasa (21/11) menetapkan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum Golkar.
Plt ditunjuk karena Ketua Umum Setya Novanto sedang menjalani proses hukum.
Jabatan Idrus hanya sementara yakni menunggu putusan praperadilan yang diajukan Setnov.
Jika gugatan praperadilan Setnov ditolak, maka plt bersama ketua harian akan melaksanakan rapat lanjutan dengan agenda meminta Setnov mundur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.