JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Mei hingga Juni 2021. Sedangkan proses seleksi akan dimulai pada bulan Juli hingga Oktober 2021.
Sementara pengumuman kelulusan pada bulan November 2021 dan pemberkasan serta penetapan NIP dilakukan pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.
"Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei sampai dengan Juni, sama dengan pendaftaran PPPK guru. Kemudian seleksinya akan dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober. Karena banyak sekali tahun lalu, sekitar 4 juta pelamar yang proses seleksinya dilakukan cukup lama," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko melalui konferensi pers virtual, Jumat (9/4/2021).
Dilansir dari Kompas.com, penerimaan calon aparatur sipil negara tahun 2021 direncanakan sebanyak 1.257.387 formasi. Hal tersebut berdasar pada kebutuhan pemerintah pusat sebanyak 83.669 formasi dan pemerintah daerah sejumlah 1.191.718 formasi.
Sementara kebutuhan guru PPPK sebanyak 1.002.616 formasi dan PPPK non-guru sebanyak 70.008 formasi.
Berikut jabatan yang banyak dibutuhkan:
1. Pemerintah Pusat
Dosen, Penjaga Tahanan, Penyuluh KB, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Perawat, Analis Hukum Pertanahan, Jaksa, Dokter, Pranata Komputer, Pranata Barang Bukti, Pengawas Farmasi dan Makanan, Penyuluh Perikanan, dan Perencana.
2. Pemerintah Provinsi
Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni dan Budaya, Guru Bahasa Indonesia, Perawat, Dokter Asisten Apoteker, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Polisi Kehutanan, Pranata Komputer, dan Pengelola Barang dan Jasa.
3. Pemerintah Kabupaten/Kota
Guru kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya, Perawat, Bidan, dokter, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Penyuluh Pertanian, Auditor, Verifikator Keuangan, dan Pengelola Keuangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.