JAKARTA, KOMPAS.TV - Peredaran masker tidak berkualitas ini mengkhawatirkan para nakes yang bertugas mengangani pandemi.
Pasalnya, menurut surat rekomendasi BNPB yang mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19, membuat masker impor ke Indonesia melimpah.
Hal itulah yang dimanfaatkan beberapa distributor dan pedagang untuk mengedarkan masker tak berstandar.
Mereka mengemas ulang produk impor, mengelabuhi calon pembeli dengan label lembaga pemerintah, hingga mengecoh konsumen dengan standar filtrasi palsu.
Baca Juga: Waspada! Peredaran Masker Medis Palsu di Masyarakat
“Ini konsen kami, karena terlalu banyak gugur karena Covid-19. Masalahnya kualitas (masker) di sini menyangkut dengan nyawa orang,” Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Prof Dr Zubairi Djoerban, seperti dilansir dari Kompas.id.
Sayangnya, maksud baik pemerintah untuk memenuhi masker di dalam negeri tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Saking banyaknya masker di pasaran, sebagian nakes tertipu dengan mendapatkan masker non medis.
Kemasan dalam kardus dilabeli logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan izin produksi Kementerian Kesesehatan (Kemenkes).
Ari, salah satu pegawai PT Berkah Bersama Alkindo, menjelaskan masker dengan merk V-Shine itu memang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes.
Namun dia menekankan bahwa produknya telah mendapat izin dari BNPB.
“Ini bukan izin edar (sambil menunjuk kordus masker V-Shine), melainkan izin dari BNPB,” ujarnya, Sabtu (27/02/2021)
Baca Juga: Ragu dengan Masker Medis Anda, Ini Link untuk Cek Izin Edar Sesuai Kemenkes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.