JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, pelaksanaan pembangunan zona integritas jangan sampai dipandang sebagai beban. Apalagi, keterpaksaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Pembangunan zona integritas harus dapat menjadi budaya yang terbangun atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN,” kata Setia Untung Arimuladi, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Mobil Lexus di Kasus ASABRI yang Diduga Rugikan Negara Rp23 Triliun
Setia Untung Arimuladi menuturkan membangun zona integritas memang sangat berat dan penuh tantangan. ASN pada semua satuan kerja, kata Untung, harus tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Terkait Kasus Asabri, Hotel Brothers Solo Baru yang Merupakan Aset Benny Tjokro, Disita Kejagung
Selain itu, Untung menekankan kepada jajaran di Kejaksaan Agung agar bekerja secara paripurna untuk perubahan yang lebih baik. Dengan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melakukan pelanggaran disiplin.
“Termasuk tidak melakukan penyimpangan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) dan bebas dari penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak efektif dan efisien. Serta tidak memberikan pelayanan yang asal-asalan apalagi ada pamrih,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.