JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi jumlah rangkaian gerbong kereta api di masa mudik Lebaran 2021 nanti.
Keputusan ini salah satu aplikasi dari kebijakan larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, pengurangan gerbong kereta api ini berlaku untuk perjalanan jarak jauh, khususnya di wilayah yang terdapat pergerakan arus mudik seperti di Jabodetabek dan Bandung.
Baca Juga: Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final, Menhub: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
“Untuk kereta api, kami akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa," ujar Budi Karya kepada awak media, sesaat setelah sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Rabu (7/4/2021).
Selain pengurangan gerbong kereta api, Kepolisian juga akan membangun pos penyekatan di lebih dari 300 lokasi.
Tujuannya untuk mencegah pergerakan masyarakat yang tetap ingin pulang kampung alias mudik saat Lebaran.
Menurut Budi Karya, Polri akan bertindak tegas terhadap masyarakat yang berupaya mudik menggunakan kendaraan pribadi, maupun bus atau truk dengan plat hitam.
Baca Juga: Larang Mudik, 260 Polisi Disiapkan Jaga Sejumlah Pintu Masuk di Bandar Lampung
Sementara untuk jalur laut, Budi Karya menjelaskan akan memberikan fasilitas transportasi laut yang hanya akan diberikan kepada mereka yang dikecualikan.
Menurutnya, pergerakan mudik melalui transportasi laut kebanyakan digunakan oleh masyarakat Riau, Kalimantan dan Jawa Timur.
"Sesuai dengan arahan Presiden (Joko Widodo) kita tegas untuk melarang mudik," ucap Menhub Budi Karya Sumadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.