JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan uji coba belajar tatap muka mulai Rabu (7/5/2021) hingga 29 April 2021.
Uji coba sekolah tatap muka dilakukan di 85 sekolah tingkat SD hingga SMA yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dengan rincian, 6 sekolah di Jakarta Utara, 25 sekolah di Jakarta Timur, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat dan 1 sekolah di Kepulauan Seribu.
85 sekolah yang terlibat uji coba sekolah tatap muka lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penilaian sekolah dilihat dari sisi sarana prasarana protokol kesehatan maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberikan gambaran belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.
Nahdiana mengatakan, materi pembelajaran dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.
Dalam proses uji coba sekolah tatap muka yang dilakukan hari ini, Nahdiana juga menerangkan bahwa orang tua siswa memiliki hak penuh untuk mengizinkan atau tidak anaknya mengikuti sekolah tatap muka. Artinya, siswa yang tidak dapat izin orang tua tetap bisa mengikuti proses belajar secara daring.
Sebelumnya, semula sekolah yang lolos asesmen untuk melakukan uji coba sebanyak 86 sekolah. Namun satu sekolah batal mengikuti uji coba lantaran tidak ada izin dari orangtua siswa untuk belajar tatap muka.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Evaluasi Uji Sekolah Tatap Muka di Jawa Tengah
Selain itu, Nahdiana mengatakan, apabila terjadi kasus Covid-19 di sekolah tempat uji coba berlangsung, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Tim Satgas Covid-19 akan bergerak cepat menutup sementara sekolah tempat kasus Covid-19 ditemukan.
"Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam," kata dia.
Sekolah tersebut kemudian akan dilakukan disinfeksi dan Dinas Kesehatan akan melakukan tracing terhadap kontak erat kasus positif. Sekolah kembali dibuka apabila sudah dinyatakan aman oleh Tim Satgas Covid-19.
Baca Juga: Pembukaan Sekolah Tatap Muka Butuh Kerjasama Pemerintah Daerah dan Faskes
Nahdiana juga meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang dinilai melanggar protokol kesehatan selama uji coba belajar tatap muka kali ini.
Nahdiana berharap masyarakat bisa mengadu ke layanan call center Dinas Pendidikan DKI Jakarta 081267671339 atau ke Posko Dinas Pendidikan di Jalan Gatot Soebroto Kavling 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.