JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Chairul Anam mengatakan Polri baru melaksanakan satu dari 4 rekomendasi mereka terkait kasus penembakan 6 anggota laskar FPI.
Anam menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM di Senayan, Jakarta Pusat Selasa (6/4/2021).
“Dari empat rekomendasi itu baru satu rekomendasi yang kelihatan jalan, yang tiga rekomendasi belum,” ujar Anam, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Tetapkan 2 Polisi Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI
Anas membeberkan, Polri belum menjalankan rekomendasi yang berhubungan dengan proses hukum dan senjata api dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
“Dua rekomendasi terkait kasus, satunya terkait proses, duanya terkait senjata api. Terus terkait mobil dan terkait proses akuntabel, proses akuntabel itu beberapa kali kami bilang tolong manajemen penegakan hukumnya akuntabel. Sehingga publik prosesnya menjadi lebih bagus, itu terakhir kami komunikasikan dengan Dirpidum Bareskrim yang nanganin,” kata Anam.
Ia pun mendesak Polri menjalankan seluruh rekomendasi Komnas HAM. Anam juga menyebut Polri lambat menjalankan rekomendasi itu karena sudah lewat lebih dari sebulan.
“Kami ingatkan publik sudah menunggu karena ini terlalu lama. Semenjak barang bukti diminta Reskrim, kami sudah berikan itu lebih dari 30 hari. Ini kami terus mendesak agar proses jalan dengan baik,” tegas Anam.
Tercatat ada 4 rekomendasi dari Komnas HAM yang disampaikan ke Polri.
Baca Juga: Denda Rp 50 Juta yang Dibayar Rizieq Bukan Putusan Hakim, tapi Sanksi Administratif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.