Baca Juga: Soal Tewasnya Tahanan Lapas, Kapolda Kaltim Datangi Komnas HAM
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Komnas HAM menerima 28.305 aduan dalam lima tahun terakhir.
Dari jumlah aduan tersebut, sekitar 9801 aduan di antaranya tidak dilanjutkan karena alasan administratif.
Kemudian, ada 14.363 aduan yang diteruskan, yang masuk ke dalam dukungan pemantauan dan penyelidikan 4536 kasus dan 3400 kasus masuk ke dalam dukungan mediasi.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada 741 Aduan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Aparat, 150 Kasus terkait Polisi
"Kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan Kepolisian Republik Indonesia, yang kedua korporasi yang ketiga pemerintah daerah," kata Taufan di Ruang Rapat Komisi III DPR.
"Kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian terkait."
Taufan menjelaskan, Kepolisian paling banyak diadukan lantaran dianggap pengadu sebagai pelanggar HAM atau dianggap tidak baik dalam menegakkan hukum.
Baca Juga: Kabareskrim: Kapolri Tekankan Segera Laksanakan Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI
Sementara untuk korporasi selalu berhubungan dengan agraria dan perburuhan.
"Pemerintah daerah biasanya terkait juga dengan nanti soal agraria, intoleransi, rumah ibadah dan lain-lain itu. Wilayah yang tertinggi DKI Jakarta yang paling banyak diadukan. Kemudian Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Taufan.
Baca Juga: Polisi Sering Lakukan Penyiksaan Pelaku Kriminal, Komnas HAM Minta Pembaruan Sanksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.