JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Densus 88 antiteror berhasil menangkap penjual senjata kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku teror penyerangan Mabes Polri.
Penjual tersebut bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda. Tersangka dibekuk di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).
Saat penangkapan tim menemukan 23 senjata airgun serupa yang digunakan ZA melakukan teror di Mabes Polri.
Baca Juga: Senjata yang Digunakan Penyerang Mabes Polri Bukan Senjata Rakitan
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menjelaskan tersangka Muchsin dan barang bukti sudah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada BB 23 item, senjata yang kayak dipegang ZA itu, ada 23 pucuk airgun, berbagai macam merek," ujar Winardy, Sabtu (3/4/2021), dikutip dari Serambinews.com.
Di kesempatan berbeda, Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan hasil pemeriksaan sementara, ZA membeli senjata melalui online.
Menurut Ramadhan, ZA dan penjual hanya berhubungan saat transaksi jual beli. Keduanya juga tidak saling kenal.
Baca Juga: Pengamat Sebut Penjual Senjata Airgun ke ZA Pernah Latihan Militer di Jalin Jantho
“Pembelian melalui daring, (ZA) dan penjual tidak saling kenal," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.