KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengucurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Berikut cara mengecek status penerima BLT UMKM.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah mencairkan bantuan untuk 5,2 juta pelaku UMKM.
Pada tahun lalu, pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per UMKM. Jumlah penerimanya sebanyak 9,8 juta orang.
Baca Juga: Menteri Teten Sebut ada ASN dan Anggota TNI/Polri Daftar BLT UMKM
Tahun ini, pemerintah memangkas bantuan itu menjadi sebesar Rp1,2 juta. Hal ini sesuai Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Masyarakat atau pemilik UMKM penerima bantuan tak perlu datang ke bank untuk mengecek status penerima BLT. Status BLT UMKM dapat dicek di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
4. Klik pros inquiry
5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan BPUM UMKM ini, yakni:
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.