JAKARTA, KOMPAS.TV - ZA (25), pelaku teror di Mabes Polri meninggalkan surat wasiat kepada keluarga.
Surat tersebut ditemukan saat polisi melakukan pengeledahan di rumah pelaku di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan selain surat wasiat, polisi juga menemukan pernyataan yang ditemukan di dalam map kuning yang dibawa pelaku.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Teduga Teroris di Bandung, Begini Pengakuan Tetangga Sekitar
"Kita dapatkan temuan terkait dengan barang yang dibawa, map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut Lisyo menjelaskan selain surat wasiat, Polisi juga menemukan sebuah unggahan bendera ISSI di akun Instagram pelaku.
Menurut Listyo bendera ISIS tersebut, diunggah 21 jam sebelum pelaku melakukan aksi teror di Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (31/3/2021).
"Dan didalamnya ada tulisan mengenai masalah perjuangan jihad," ujar Listyo.
Baca Juga: Kapolri Sebut Terduga Teroris Mabes adalah Lone Wolf yang Terpapar Ideologi ISIS
Listyo menegaskan dirinya telah memerintahkan Kepala Densus 88 antiteror untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya jaringan tersangka.
ZA melakukan aksi teror dengan senjata api di depan pintu utama gedung Mabes Polri.
Tersangka melayangkan enam tembakan. Dua kali tembakan tertuju ke anggota yang ada di dalam pos, dua tembakan mengarah ke luar dan kepada anggota yang ada dibelakangnya.
ZA tewas ditempat setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur. Jenazah sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.