JAKARTA, KOMPAS.TV- Dua kubu di tubuh Partai Demokrat akan diakhiri melalui keputusan pemerintah siang ini, Rabu (31/3/2021). Rencana tersebut dibenarkan oleh Dirjen Admininstrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar. "Ya benar, hari ini jam 13.00 via zoom," kata Cahyo, Rabu (31/3/2021).
Dengan keputusan tersebut, maka dualisme diharapkan segera berakhir. Kisruh di tubuh partai berlambang mercy ini bermula saat Ketua Umum Agus Harimurti mengeluarkan tudingan adanya upaya merebut Partai Demokrat oleh sejumlah mantan kader dan pejabat negara.
Tidak lama kemudian, 5 Maret lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum setelah digelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejak itu, kedua kubu saling klaim dan saling lontar tudingan.
Baca Juga: Andi Arief: Waspada, Kubu Moeldoko akan Berupaya Rebut Paksa Kantor DPP Partai Demokrat
Kedua kubu juga sudah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan dokumen dan legalitas partai masing-masing.
Terbaru, setelah tidak bersuara sejak KLB digelar, Moeldoko menyampaikan sejumlah pernyataan. Dia mengatakan tidak pernah mengemis jabatan dan pangkat.
"Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan, apalagi menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan," katanya lewat video di Instagram TV, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Moeldoko Sebut Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY: Itu Tuduhan Keji
Sementara kader demokrat kubu AHY, Andi Arief, menuding kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi akan direbut paksa sebelum 6 April.
"KLB Moeldoko akan main gila, tahu bahwa putusan Depkumham sulit mensahkan mereka, kini mereka akan berupaya merebut paksa kantor DPP Demokrat jalan Proklamasi," kata Andi Arief yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief__, pada Selasa (30/3/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.