KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum menyatakan kecewa atas sikap Rizieq Shihab selama sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan Petamburan. Jaksa mengungkapkan hal itu dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
“Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya, akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya,” kata jaksa.
Baca Juga: Jaksa Minta Rizieq Shihab Tidak Kambinghitamkan Menko Polhukam Mahfud MD
Jaksa memberi contoh, Rizieq Shihab selama sidang sering melontarkan makian dan umpatan. Menurut jaksa, hal ini “kurang pantas dari segi akhlakul karimah”.
Jaksa pun merinci kata-kata yang ia anggap tak sesuai dengan revolusi akhlak. Kata-kata Rizieq ini mengarah pada tim jaksa selama perkara ini.
“Apalagi diucapkan di muka persidangan terbuka untuk umum, oleh seorang tokoh agama yang mengaku imam besar dengan kata-kata biadab, tidak beradab, keterbelakangan intelektual, pandir, dan seterusnya,” beber jaksa.
Jaksa berpendapat, mestinya Rizieq tidak merendahkan derajat orang lain yang setara di mata tuhan.
“Pada prinsipnya, semua manusia yang ada di dunia ini adalah ciptaan Allah SWT, yang memiliki kesamaan derajat di mata Allah SWT, dan membedakan hanyalah ketakwaannya. Siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT dengan manusia itu sendiri,” jelasnya.
Sebab itu, jaksa memohon majelis hakim menolak seluruh eksepsi Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya.
“Pada prinsipnya, semua manusia yang ada di dunia ini adalah ciptaan Allah SWT, yang memiliki kesamaan derajat di mata Allah SWT, dan membedakan hanyalah ketakwaannya. Siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT dengan manusia itu sendiri,” kata jaksa.
Baca Juga: Temuan Atribut FPI Saat Tangkap Teroris di Condet, Ini Kata Pengacara Rizieq
Setelah tanggapan jaksa atas eksepsi Rizieq Shihab itu, majelis hakim akan menyampaikan putusan pada sidang selanjutnya. Sidang selanjutnya bakal berlangsung pada Selasa (6/4/2021).
Sementara, pihak kuasa hukum Rizieq Shihab menyebut jaksa mudah tersinggung karena ucapan semacam itu.
“Tadi jaksa malah melempar (tanggapan) bahwa banyak isinya baper dan tersinggung dengan kata-kata pandir, dungu, dan zalim,” kata Aziz Yanuar, salah satu pengacara Rizieq saat jeda persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.