JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Densus Antiteror Mabes Polri telah menangkap sejumlah orang di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat. Dalam penangkapan di Condet, Polisi menemukan barang bukti sejumlah atribut FPI.
Kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, angkat bicara soal adanya atribut ormas FPI. Ia mengatakan, atribut-atribut yang ditemukan polisi dalam penangkapan dua terduga teroris di Condet, bisa dibeli di mana saja.
Baca Juga: Usai Condet dan Bekasi, Kini Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Sukabumi
“Atribut FPI bisa dibeli dimana-mana,” kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Sebelumnya dikabarkan polisi menangkap Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur, pada Senin 29 Maret 2021, atas tuduhan kasus terorisme. Polisi mengaku menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, kartu identitas FPI, buku FPI, hingga foto perkumpulan dengan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Polisi Beber Peran Penting 4 Terduga Teroris di Condet dan Bekasi
Barang bukti ini hanya sedikit dari banyak bukti yang disita polisi dalam penangkapan Husein Hasni. Bukti-bukti lainnya yang juga turut di sita adalah diduga material untuk membuat bom pipa, buku jihad, hingga topi ormas HTI.
Merespons temuan jajarannya dalam penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, akan medalami kemungkinan keterlibatan FPI dalam rencana teror.
“Jika ada keterkaitan, itu kan temuan awal. Nanti akan didalami oleh teman-teman Densus 88,” ujar Fadil.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Ikut Penggerebekan Terduga Teroris di Condet dan Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.