JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan konten sensitif terkait insiden ledakan bom di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Imbauan ini disampaikan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi.
Konten sensitif yang dimaksud adalah foto dan video yang mengandung muatan kekerasan seperti yang menampilkan korban maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan hal tersebut. Sebab menyebarluaskan konten tersebut dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
"Kominfo berharap ruang digital seperti media sosial maupun aplikasi pesan singkat tidak digunakan untuk penyebarluasan konten-konten tersebut," ujar Dedy seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Korban Selamat Rentan Alami PTSD, Apa Itu?
Dalam publikasinya di PsychologyToday, seorang spesialis klinis konseling anak dan remaja, Stephanie Sarkis, mengungkapkan bahwa konten yang mengandung muatan kekerasan dapat meningkatkan risiko kecemasan, depresi, hingga stres pascatrauma (PTSD).
Tayangan yang menunjukkan gambaran sadis seperti peristiwa ledakan bom atau potongan tubuh korban meninggalkan efek traumatis bagi yang menontonnya.
Apalagi jika layar gawai terus-terusan dibanjiri konten tersebut, kemungkinan untuk merasa cemas, depresi, stres kronis, hingga insomnia akan semakin berkembang.
Jika tayangan tersebut ditonton oleh penderita PTSD, maka dapat memicu peningkatan gejala seperti kilas balik terhadap peristiwa yang pernah terjadi.
Baca Juga: Trauma Healing Diberikan ke Anak-Anak Korban Gempa Mamuju
Di sisi lain, studi milik Betty Pfefferbaum bersama kelima rekannya yang berjudul "Disaster media coverage and psychological outcomes: descriptive findings in the extant research" mendukung pendapat Sarkis.
Laporan dari studi tersebut mengungkapkan, tayangan bencana atau kekerasan khususnya terorisme dapat meningkatkan kasus PTSD, depresi, kecemasan, perasaan stres, dan bahkan penggunaan narkoba.
Baca Juga: Para Pengungsi akibat Perang Alami Tekanan Psikologis
Lalu apa solusinya jika sudah terpapar konten tersebut?
Yang pertama, berhenti menyaksikan gambar-gambar yang mengandung muatan kekerasan. Jangan menyimpannya di galeri ponsel, apalagi menyebarluaskan ke orang lain. Cukup berhenti di Anda.
Kemudian, saring informasi yang masuk di ponsel dan browser Anda. Jika Anda masih menemukan konten-konten tersebut di media sosial yang bukan untuk tujuan pemberitaan atau laporan peristiwa,
Anda bisa melaporkan unggahan tersebut melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.