JAKARTA, KOMPAS TV - Sidang lanjutan kasus kerumunan terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada esok, Jumat, (26/3/2021).
Rizieq Shihab pun dipastikan akan hadir di PN Jakarta Timur saat sidang berlangsung secara tatap muka (offline).
Baca Juga: Soal Persidangan Rizieq Shihab, Komisi Yudisial Minta Hakim Optimalkan Kewenangan
Hal ini setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya yang meminta sidang digelar offline.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 1.985 personel gabungan TNI dan Polri dan akan dikerahkan untuk menjaga jalannya persidangan Rizieq Shihab.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang (Rizieq) offline besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021), kepada awak media.
Baca Juga: Majelis Hakim Akhirnya Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab untuk Hadir Langsung dalam Sidang
Yusri mengimbau kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir di PN Jaktim saat sidang berlangsung, mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19.
"Imbauan sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana, nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," kata Yusri.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani Setuju Jika Sidang Rizieq Shihab Digelar Secara 'Offline'
Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.
Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.