Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk Miryam.
Pada 27 Maret lalu dihadapan majelis hakim Miryam mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi.
upaya perlawanan hukum berupa pra peradilan tak mampu "menyelamatkan" Miryam dari jerat hukum pemberian keterangan tidak benar. Miryam mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan saat menjadi saksi dalam sidang Irman dan Sugiharto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.