MEDAN, KOMPAS.TV - Mungkin masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Di Medan, Sumatera Utara, seorang perempuan ditangkap polisi karena menghina polisi yang sedang menggelar razia protokol kesehatan dengan kata-kata tak pantas di media sosialnya.
Hinaan ini diunggah secara live atau langsung pelaku melalui akun media sosial.
Akibat unggahannya, pelaku yang berinisial KS ini ditangkap oleh Polres Meda Kota.
Dalam unggahannya pelaku terbukti berulang kali menyebutkan kata-kata yang tidak pantas ketika melihat rombongan petugas yang hendak membubarkan kerumunan warga di sejumlah tempat makan di kawasan Multatuli, Medan.
Unggahan pelaku, kemudian terdeteksi oleh polisi yang kemudian langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku kesal dengan kedatangan polisi yang hendak membubarkan pelaku dan teman-temannya yang saat itu hendak makan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.