JAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan pendukung Rizieq Shihab terlibat adu mulut dengan polisi wanita yang berjaga dalam sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Adu mulut terjadi karena mereka mencoba menerobos masuk untuk mengikuti jalannya sidang.
Sambil berteriak, perempuan yang mengaku kuasa hukum dari Rizieq Shihab tersebut memaksa masuk ke dalam ruang sidang.
Namun keduanya tak diperbolehkan masuk oleh polisi karena jumlah penonton dalam persidangan dibatasi sesuai dengan portokol kesehatan.
Polisi yang bertugas tetap melarang pendukung Rizieq Shihab masuk ke pengadilan guna mencegah potensi kerumunan.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini hanya terbuka untuk kalangan terbatas yakni mereka yang sedang mengurus berkas atau pegawai pengadilan.
Pengamanan ketat terus dilakukan, ada 1.788 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk menjaga jalannya sidang.
Sidang eksepsi kasus pelanggaran undang-undang karantina kerumunan Petamburan dan Mega Mendung, serta penyebaran berita bohong hasil tes usap Covid-19 dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Sidang eksepsi untuk terdakwa Direktur Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat dimulai terlebih dahulu.
Baru setelahnya dilanjut pembacaan eksepsi dari terdakwa kasus pelanggaran undang undang kekarantinaan kesehatan, Rizieq Shihab.
Dalam sidang pembacaan eksepsi, terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab kembali menolak membacakan eksepsi secara virtual.
Rizieq meminta agar eksepsinya dibacakan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Rizieq Shihab pun meminta agar hakim kembali menunda persidangan dan menjadwalkan sidang pada hari lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.