Kompas TV nasional kriminal

Terkuak, Modus Pembongkaran Rumah Mewah di Kedoya, Pelaku Pura-pura Sewa untuk Curi Materialnya

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 08:34 WIB
terkuak-modus-pembongkaran-rumah-mewah-di-kedoya-pelaku-pura-pura-sewa-untuk-curi-materialnya
Rumah kosong di Kedoya, Jakarta Barat yang dibongkar dan dicuri oleh maling. (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)
Penulis : Tito Dirhantoro

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung, rumah tersebut dibongkar oleh para pelaku. Kemudian, material bangunan dicuri dan diserahkan ke pelaku SU.

"Yang tiga orang kerja buka keramiknya, yang dua orang lagi menyuruh untuk bongkar," ujar Manurung.

"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr. SU alias N."

Baca Juga: Penampakan Rumah Mewah yang Isinya Habis Dipreteli Maling di Kedoya, Jakarta Barat

Para kuli bangunan tersebut lantas diberi upah oleh SU agar mau membingkar material rumah itu. Oleh SU, mereka diberi imbalan sebesar Rp 125.000 per hari.

"Mereka dibayar Rp 125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," ucap Manurung.

SU mengaku mengerahkan anak buahnya untuk membongkar rumah. Setelah itu, ia menjual bahan material itu kepada dua tersangka lain berinisial H dan A, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, Manurung mengatakan, kronologi terungkapnya pencurian material bangunan rumah mewah ini berawal pada 20 Maret 2021.

Baca Juga: Viral Rumah Mewah Dipreteli Habis, Ini Kesaksian Satpam Tetangga

Ketika itu, seorang saksi mata berinisial MH (56) melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenal sedang bekerja membongkar material rumah milik Rudi.

"Mereka (para pencuri) membongkar di antaranya kusen, genteng dan bagian rumah lainnya," kata Manurung.

Saksi MH yang merupakan kakak dari pemilik rumah tersebut kemudian bertanya kepada mereka mengapa rumah tersebut dibongkar.

"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr SU alias N dengan imbalan upah Rp125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," ucap Manurung.

Baca Juga: Ini Penjelasan Warga Sekitar Soal Rumah Mewah yang Digasak Maling hingga Habis Tak Bersisa

Tak berpikir panjang, saksi MH segera menghubungi pihak sekuriti kompleks dan polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x