KOMPAS.TV - Pemerintah masih menggodok apakah pemberian tunjangan hari raya atau THR tahun ini bisa dicicil atau tidak.
Pasalnya keinginan buruh dan pengusaha berbeda.
Kelompok pekerja menolak keras pemberian THR secara cicilan seperti tahun lalu. Buruh juga meminta agar THR dibayarkan penuh.
Buruh menilai, kondisi ekonomi tahun ini sudah membaik dibanding tahun lalu.
Di sisi lain, hitungan pengusaha masih ada beberapa perusahaan yang belum mampu membayar THR secara langsung kepada karyawannya, karena efek pandemi.
Keinginan pengusaha ini berbeda dengan keinginan buruh.
Menurut buruh, pemberian tunjangan hari raya atau THR dapat dibayarkan secara penuh, karena kondisi ekonomi tahun 2021 ini sudah membaik dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Keputusan aturan akan digodok bersama Forum Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional.
Pemberian tunjangan hari raya atau THR kini sedang dibahas oleh pemerintah, apakah bisa dicicil atau tidaknya.
Hasil keputusan sangat ditunggu oleh kelompok pekerja maupun pengusaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.