Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan 18 tersangka kasus pembangunan proyek tugu integritas atau tugu antikorupsi.
Dari 18 tersangka, salah satunya merupakan staf ahli dari Gubernur Riau, 12 orang dari pegawai negeri sipil, serta lima orang tersangka dari swasta.
Kuasa hukum dari perwakilan tersangka Razman Arif Nasution akan menempuh upaya praperadilan. Razman menyebut sementinya ada tersangka utama dari kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.