KOMPAS.TV - Ajang balap mobil listrik Formula E dinyatakan ditunda ke tahun 2022.
Penundaan ini akibat pandemi corona yang belum mereda di DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan gelaran balap mobil listrik di kawasan monas belum dapat terlaksana tahun ini.
Riza juga memastikan uang yang disetor Pemprov DKI Jakarta ke pihak penyelenggara tetap aman dan tidak hilang.
Riza juga menjamin seluruh proses penundaan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, ajang Formula E dijadwalkan pada Juni 2020 di lintasan Monas Jakarta Pusat.
Namun, rencana itu ditunda dua kali, karena sebaran corona di Jakarta yang belum terkendali.
Sebelumnya, dalam audit penyelenggaraan kegiatan Formula E oleh Badan Pemeriksa Keuangan, disebutkan bahwa pengelolaan penyelenggaraan kegiatan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai.
Dalam laporannya BPK mengatakan Pemprov DKI telah membayar kepada FEO Ltd promotor dan pemegang lisensi Formula E sebesar 53 juta poundsterling atau setara Rp 983,31 miliar dengan rincian sebagai berikut:
1. Fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar.
2. Fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai 11 juta poundsterling atau setara Rp 200,31 miliar.
3. Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling atau Rp 423 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.