JAKARTA, KOMPAS.TV- Bagi setiap pasangan yang menikah tentunya perceraian menjadi satu hal yang wajib dihindari. Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin pun punya pendapat sendiri penyebab terjadinya perceraian.
Berbicara dalam seminar seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021), Wapres menyebut bahwa penyebab perceraian yang paling besar ada empat faktor.
“Dan ini juga adalah karena faktor tidak harmonis, tidak bertanggung jawab, faktor ekonomi, dan pihak ketiga. Data dari Badilag Mahkamah Agung pun menyebutkan hal seperti itu,” papar Wapres.
Baca Juga: Adilla Dimitri Tak Hadir Siang, Wulan Guritno Angkat Bicara Soal Perceraiannya
Karena adanya penyebab perceraian itu, maka Ma’ruf Amun pun meminta agar kelas konseling pranikah kembali digalakkan kepada masyarakat yang berencana menikah.
Hal tersebut sangat penting mengingat dalam membangun rumah tangga harus memiliki ilmu dan kesadaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk dalam mencegah perkawinan anak.
"Bagi pasangan yang hendak membangun mahligai rumah tangga hendaknya mempunyai ilmu dan kesadaran untuk itu. Dalam konteks ini perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah," ujar Ma'ruf seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ini Penyebab Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih Untuk Kedua Kalinya
Lebih lanjut mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, dalam konseling tersebut, perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan, antara lain tujuan perkawinan, hak dan kewajiban, serta cara saling memahami pasangan.
Kemudian, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak.
"Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pranikah," kata dia.
Lebih lanjut Ma'ruf Amin mengungkapkan, konseling pranikah menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian.
Dari seluruh kasus perceraian yang masuk di Badilag, kata dia, yang paling besar adalah kasus gugat cerai dari pihak perempuan, sebesar 70 persen.
"Data-data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar," kata Ma'ruf.
Baca Juga: Selama Pandemi, Angka Perceraian Meningkat
"Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," tandas Wapres.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.