JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan remaja laki-laki dan perempuan ditangkap petugas Polsek Koja dari sebuah hotel.
Baca Juga: Polresta Solo Ungkap Prostitusi Daring Anak di Bawah Umur
Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online melalui jejaring media sosial.
Puluhan remaja ini terjaring operasi penyakit masyarakat, di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Sebanyak 45 orang perempuan dan 37 orang laki-laki ini ditangkap dari sebuah hotel.
Diduga, muda-mudi ini terlibat praktik prostitusi.
Saat melakukan penangkapan, polisi menemukan alat kontrasepsi pada sejumlah pasangan.
Puluhan perempuan belia ini menjajakan diri melalui media sosial, lalu janjian bertemu di hotel, dengan tarif sekitar 300 ribu rupiah.
Baca Juga: 3 Pasangan Tak Resmi Terjarin Razia Indekos di Cilegon, Ada yang Sembunyi di Toilet!
Hingga kejadian ini dilaporkan, tidak ada yang masih dibawah umur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.