JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik KPK terus menelusuri aliran uang suap yang diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke pihak-pihak lain.
Salah satu pihak yang diperiksa KPK soal aliran uang tersebut yakni pedangdut Betty Elista.
Pelantun lagu Sebelas Duabelas itu diduga menerima sejumlah uang dari Edhy Prabowo melalui sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Ngaku Pernah Dikasih Kado Perkawinan Jam Rolex, Belinya dari Uang Suap
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan Betty Elista untuk mendalami aliran uang suap yang diterima tersangka Edhy Prabowo.
“Betty Elista (penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Usai menjalani pemeriksaan, Betty Elista memilih tidak memberikan komentar terkait proses pemeriksaannya sebagai saksi Edhy Prabowo.
Ia juga mempercepat langkah menuju mobil yang sudah menjemputnya untuk menghindari awak media.
Baca Juga: Di Pengadilan Tipikor, Edhy Prabowo dan Istri Beber Barang-Barang Mewah yang Dibeli di AS
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih bening lobster atau benur ini.
Sebagai tersangka penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misanta.
Kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Barang Mewah dari Hawaii Dibeli Pakai Uang Suap Izin Ekspor Lobster
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.