Kompas TV nasional sosial

Indonesia Dapat Prioritas dari Pemerintah Arab Saudi Soal Informasi Kapan Ibadah Haji Dibuka

Kompas.tv - 17 Maret 2021, 21:21 WIB
indonesia-dapat-prioritas-dari-pemerintah-arab-saudi-soal-informasi-kapan-ibadah-haji-dibuka
Sebanyak 278 jemaah haji tercatat mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441H/2020M (Sumber: Agung Pribadi)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Arab Saudi akan memberikan prioritas kepada Indonesia terkait informasi kepastiaan pembukaan ibadah haji tahun 2021.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi menjelaskan Indonesia akan menjadi negara yang mendapat informasi pertama terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Hal itu juga ditegaskan Duta Besar Arab Saudi Esam bin Ahmad bin 'Abid at Tsaqafi berjanji saat perteman di Kementerian Agaman, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Pernyataan Menteri Agama Tentang Pelaksanaan Ibadah Haji 1442 Hijriah

Menurut Khoirizi, Dubes Arab Saudi Esam bin Ahmad berjanji akan segera memberikan informasi terkait penyelenggaraan haji 2021 jika sudah ada keputusan.

"Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Khoirizi mengatakan Indonesia menjadi negara pertama yang mendapatkan karena jemaah terbanyak yang melaksanakan haji di tanah suci tiap tahunnya.

Sehingga Indonesia akan mendapatkan prioritas informasi mengenai pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Penerbangan ke Arab Saudi Dibuka 17 Mei, Tapi Ibadah Haji Belum Pasti

"Mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," ujar Khoirizi.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilakukan.

Persiapan ini, menurut Yaqut, tetap dilakukan Kemenag sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.

"Skenario disusun utamanya berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan dalam perspektif internasional. Kami menyebut perspektif internasional ini mengacu pada protokol yang berlaku secara global di banyak negara," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (15/3/2021).

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x