TANGERANG, KOMPAS.TV - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah turun tangan menginstruksikan anak buahnya untuk membongkar pagar beton yang menutup rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Arief mengatakan, pagar tembok beton tersebut menghalangi akses rumah warga. Dia pun langsung memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk bertindak tegas membongkar tembok beton tersebut.
"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Arief dikutip dari Warta Kota, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Pemilik Ngaku Itu Lahannya Padahal Akses Jalan Dibeton, Walkot Tangerang Minta Bongkar
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.
"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," ucapnya Ivan.
Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang mengaku telah meninjau langsung ke lokasi. Hasilnya bahwa bidang tanah tanah yang jadi polemik telat tercatat sebagai jalan.
"Pada sertifikat tanah sebagaimana di sampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.
Baca Juga: Pengakuan Pembuat Dinding Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug, Klaim Tanah Milik Ayahnya
Pengakuan Pemilik Lahan
Terpisah, Asrul Burhan, ahli waris yang mendirikan dinding beton hingga menutupi seluruh akses rumah warga di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, buka suara.
Ia mengakui membangun dinding beton hingga menutup total salah satu bangunan milik warga itu sejak 21 Februari 2021.
Namun demikian, dia mengklaim lahan yang didirikan dinding beton tersebut dibangun di atas tanah milik ayahnya, Anas Burhan yang kini telah meninggal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.