Investor pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeluhkan tidak adanya masa transisi pada penerapan regulasi baru.
Akibatnya, pemodal kesulitan menentukan proyeksi dan merumuskan strategi bisnis.
Tidak hanya regulasi, investor di Indonesia mengaku masih sulit membayar pajak ataupun mendapatkan kembalian kelebihan bayar pajak alias restitusi.
Kritik pengusaha ini menjadi ironi karena peringkat kemudahan investasi Indonesia meningkat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.