Setya Novanto kembali berstatus tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setnov sudah terbit sejak 31 Oktober lalu.
KPK kembali mengumpulkan bukti untuk mengusut keterlibatan Setnov setelah kalah di praperadilan pada September lalu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.